Rabu, 06 Maret 2013

tahukaahhh kaamuu??

 Hukum Memakai Bulu Mata Palsu

Waktu itu, siang di masjid. Indah sedang mengobrol dengan seorang wanita. Wah, kejadian ini sudah cukup lama. Dan kabarnya wanita ini akan segera menikah. Dan pantaslah… Ketika Indah bertemu dengannya ia menampakan wajah yang ceria dan dibumbui dengan tegang.
Kami bercerita lumayan banyak. Dan selang cerita, Indah ingat sama hadits dan singkat cerita gini:
“Oh ya, nanti waktu nikah. Jangan pakai bulu mata palsu ya”, ucapku.
“Memang kenapa Ndah?”, tanyanya muka serius.
“Soalnya enggak boleh. Nanti di laknat sama Allah, ada haditsnya”, jawabku padanya kurang lebih.
“Hah? Iya? beneran Ndah? Yahh, Indah kenapa bilang sekarang? Seharusnya bilangnya nanti aja. Eh tapi nanti aku juga enggak tau pakai apa enggak”, ucapnya.
Indah ketika itu hanya bisa tersenyum dan meringis.
Ukhti..
Percaya kah engkau?.. Jangan pakai bulu mata palsu lagi ya! ini dalilnya ada di bawah:
Pemakaian bulu mata palsu adalah haram selaras dengan Hadis Nabi mengenai pengharaman pemakain rambut palsu:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta rambutnya disambung.” (Shahih al-Bukhari, no: 5934)
Apa-apa perbuatan tabarruj yakni berhias diri dengan melampau maka ia diharamkan dalam Islam.
Nah, sekarang kan sudah tau.. Karena kita muslimah kita patut tau ini semua! Yuk tinggalkan dan ucapkan “goodbye” dari apa-apa yang Allah haramkan untuk kita! Dan mari tegakan sunnah Rasul-Nya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar