Rabu, 06 Maret 2013

berdandan menurut isla

Di antara ajaran Islam, yang (diberlakukan) untuk melindungi wanita dan menjaga kemuliaannya adalah dengan memerintahkannya untuk berperangan dengan akhlaq yang mulia. Salah satu akhlaq yang mulia yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam adalah sifat malu, yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri menjadikannya sebagai bagian dari iman dan cabang dari beberapa cabang iman. Tidak ada seorang pun yang mengingkari bahwa sifat  malu yang diperintahkan oleh Islam dan (yang dikenal oleh orang) sebagai adat kebiasaan adalah berupa sikap hormat atau malu dan berpengarai dengan akhlaq yang menjauhkannya  dari fitnah serta tempat-tempat yang menimbulkan sak wasangka (kecurigaan).
Juga tak diragukan lagi apa yang dipakai oleh wanita dengan menutup wajahnya dan anggota-anggota tubuh yang lainnya yang bisa menimbulkan fitnah adalah salah satu bentuk dari sifat malu yang terpuji itu. Oleh karena itu, dia bisa terjaga dan jauh dari fitnah. Sedang hijab syar’i yang seharusnya dikenakan oleh wanita muslimah adalah hijab (jilbab) yang menutupi seluruh anggota tubuhnya (dari pandangan orang lain) selain suami dan mahram-mahramnya. Sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wata’ala,
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar